ijasah IJAZAH PELAYARANSaat ini untuk menjadi pelaut, seseorang harus memiliki ijazah-ijazah yang diperlukan, hal ini menyebabkan tumbuhnya sekolah-sekolah pelayaran mulai dari tingkat SLTA sampai ke perguruan tinggi. Tingkatan “Ijazah Pelayaran” sebagai berikut ==> Lulusan SMP dapat melanjutkan ke Sekolah Kejuruan Pelayaran (Setara SMA) dengan Sistim Pendidikan 3 Tahun Belajar teori 1 tahun Praktek Berlayar (PROLA) yang mana lulusan dari SKP ini mendapatkan IJasah setara SMA dan ANT IV.

=== Ijazah DECK ===

Ijazah bagi pelaut (perwira) di Indonesia terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.
1. Ijazah Dek
Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:

  • [[Ahli Nautika Tingkat I]] (ANT I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I), dapat menjabat [[Nakhoda]] kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
  • [[Ahli Nautika Tingkat II]] (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II), dapat menjabat:

#* [[Mualim I]]/”Chief Officer” tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
#* Nakhoda/”Master” pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
#* Nakhoda/”Master” kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun

  • [[Ahli Nautika Tingkat III]] (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III), dapat menjabat: [[Mualim I]]/”Chief Officer” max 3000 DWT
  • [[Ahli Nautika Tingkat IV]] (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
  • [[Ahli Nautika Tingkat V]] (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
  • [[Ahli Nautika Tingkat Dasar]] (ANT D)

Read more