JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN
SIPENCATAR STIP JAKARTA
TAHUN AJARAN 2012/2013
Diumumkan kepada para lulusan SMA/SMK atau Sekolah yang Sederajat. Saat ini industri pelayaran Indonesia dan dunia membutuhkan tenaga kerja pelaut tingkat perwira dalam jumlah yang cukup besar. Untuk menyediakan kebutuhan pelaut tersebut, STIP JAKARTA sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kepelautan di bawah Badan Diklat Kementerian Perhubungan, melaksanakan penerimaan SIPENCATAR Tahun Ajaran 2012/2013. Sifat pendaftaran di STIP Jakarta bersifat online. Berikut ini jadwal penerimaan SIPENCATAR :
- Link untuk melakukan pendaftaran online silahkan klik disini atau Untuk Mendaftar : LINK ON-LINE SIPENCATAR.
- Untuk melihat syarat-syarat pendaftaran silahkan klik disini
- Untuk melihat biaya pendaftaran silahkan klik disini
JADWAL KEGIATAN SIPENCATAR
Related Posts:
JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN
SIPENCATAR PIP SEMARANG
TAHUN AJARAN 2012/2013
Diumumkan kepada para lulusan SMA/SMK atau Sekolah yang Sederajat. Saat ini industri pelayaran Indonesia dan dunia membutuhkan tenaga kerja pelaut tingkat perwira dalam jumlah yang cukup besar. Untuk menyediakan kebutuhan pelaut tersebut,PIP SEMARANG sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kepelautan di bawah Badan Diklat Kementerian Perhubungan, melaksanakan penerimaan SIPENCATAR Tahun Ajaran 2012/2013, dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- BROSUR PENERIMAAN CALON TARUNA PIP SEMARANG TAHUN 2012/2013
- PENDAFTARAN PENERIMAAN CALON TARUNA BARU PIP SEMARANG TAHUN 2012/2013
- PENERIMAAN CALON TARUNA BARU BADAN PENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN TA 2012
Ayoo Bergabung Adek-Adek Calon Taruna, kita kembalikan kejayaan maritim kita. Jalesveva Jayamahe

Related Posts:
JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN
SIPENCATAR DAN SIPENCASIS BP2IP TANGERANG
TAHUN AJARAN 2012/2013
Diumumkan kepada para lulusan SMA/SMK atau Sekolah yang Sederajat. Saat ini industri pelayaran Indonesia dan dunia membutuhkan tenaga kerja pelaut tingkat perwira dalam jumlah yang cukup besar. Untuk menyediakan kebutuhan pelaut tersebut, BP2IP Tangerang sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kepelautan di bawah Badan Diklat Kementerian Perhubungan, melaksanakan penerimaan SIPENCATAR DAN SIPENCASIS Tahun Ajaran 2012/2013, dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Program DP-III Non Diploma
- Program DP-IV Pembentukan Program SMK
- Program DP-IV Pembentukan Non SMK
- Program DP-IV Penjenjangan Aparatur
- Program DP-V Penjenjangan
- Program DP-V Penjenjangan Aparatur
- Program DP-D Pembentukan
- Program DP-D Penjenjangan Aparatur
Related Posts:
Tim “Maritime Challenge” (MC) ITS Surabaya meluncurkan kapal “Merdeka” generasi ketiga yang dinamakan “Rojo Segoro” untuk persiapan mengikuti ajang bahari internasional bertajuk “Atlantic Challenge 2012″ di Bantry, Irlandia, pada 21-31 Juli 2012. Peluncuran kapal “Rojo Segoro” itu dilaksanakan oleh Kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Timur (Kasarmatim) Laksamana Pertama TNI Djoko Teguh Wahojo, Pembantu Rektor (PR) I ITS Prof Herman Sasongko, dan sejumlah instansi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Surabaya, BNI, PT SIER, PAI, dan Jotun di Markas Koarmatim, Surabaya, Selasa.
“Peluncuran itu menandai pengerjaan kapal Rojo Segoro itu sudah hampir selesai dan tinggal beberapa komponen saja, sehingga kapal itu sudah siap untuk mengikuti lomba kebaharian tingkat dunia di Irlandia,” kata Pembina Tim MC ITS Prof Daniel M Rosyid. Ia menegaskan bahwa keterlibatan tim ITS dalam ajang kelautan internasional itu merupakan yang ke-enam kalinya dengan tiga kapal karya mahasiswa, yakni Merdeka (Merdeka I), Garuda Nusantara (Merdeka II), dan Rojo Segoro (Merdeka III), bahkan kapal Merdeka generasi ketiga lebih ringan.
“Rojo Segoro sebagai kapal generasi ketiga memang lebih ringan, karena menggunakan tempat duduk dari laminasi bambu dan dayung juga terbuat dari bambu, sehingga tarikan kapal terasa lebih ringan. Doakan saja dapat berprestasi dengan meraih Spirit of Challenge,” katanya. Sementara itu, pimpinan proyek (pimpro) `Wooden Sailing Boat` (perahu kayu berlayar) untuk MC ITS, Sufian Imam Wahidi, menjelaskan pihaknya membuat Kapal Merdeka III (Rojo Segoro) sejak Maret 2011 dengan teknologi laminasi bambu, namun juga ada enam jenis kayu yakni jati, kamper waru, merbau, pinus, dan mahoni.
“Tim `Wooden Sailing Boat Project` beranggotakan 12 mahasiswa itu mengerjakan Kapal Merdeka III yang panjangnya 12 meter, lebar 2,1 meter, dan ketinggian 0,76 meter selama 10 bulan lebih sejak Maret 2011 hingga Januari 2012 dengan dana Rp220 juta,” katanya. Didampingi seniornya dari tim MC 2010, Arifin Gustian Pramoko, mahasiswa Teknik Perkapalan ITS angkatan 2008 itu mengatakan kapal “Rojo Segoro” itu menggunakan bahan laminasi bambu dengan 30 persen bahan dari bambu. ”Kami sengaja menggunakan bahan laminasi bambu, karena bahan dari kayu semakin sulit dicari dan harganya pun mahal, tapi kami masih menggunakan teknologi laminasi bambu pada tempat duduk penumpang dan dayung,” katanya.
Menurut dia, penggunaan bambu sebagai bahan baku utama itu tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di masa depan, karena kekuatannya sudah teruji, bahkan mahasiswa Teknik Perkapalan ITS sudah membuktikan dalam tesis. ”Apalagi, laminasi bambu itu secara teknis akan lebih stabil untuk layar, tapi untuk juara umum agaknya berat, karena kami secara fisik juga kalah dari peserta lain, namun kami ingin meraih penghargaan Spirit of Challenge seperti yang kami raih pada tahun 2002 dan 2004. Tim MC ITS merupakan satu-satunya wakil dari Asia Pasifik yang sudah mengikuti ajang bahari internasional itu sejak 2002. Tahun 2002 menggunakan Kapal Merdeka I untuk berlaga pada Atlantic Challenge di AS dengan meraih penghargaan sebagai kapal tercantik dan tropi Spirit Challenge sebagai tim yang sportif dan memiliki spirit.
Setelah itu, tahun 2004 berlaga di Prancis, tahun 2006 di Italia, tahun 2008 di Finlandia, dan tahun 2010 di Kanada. Di Italia itu, tim MC membawa misi budaya dengan mengenalkan kapal tradisional `Gole`an` dari Madura. Untuk tahun 2010, tim MC menggunakan Kapal Merdeka II yang diberi nama Kapal “Garuda Nusantara” yang akhirnya menjadi kapal percontohan dalam berbagai workshop di AS.
Related Posts:
TNI Angkatan Laut membuka kesempatan untuk para pemuda-pemudi Indonesia, bergabung ke dalam angkatan laut untuk mengabdi kepada ibu pertiwi Indonesia. Syarat-syarat dan ketentuan dapat dibuka di alamat website http://www.tnial.mil.id atau dapat dilihat di brosur dibawah ini :

Related Posts:
Struktur organisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan (subordinate crew). Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. Selain jabatan-jabatan tersebut dalam contoh struktur organisasi kapal diatas, masih banyak lagi jenis jabatan di kapal, diluar jabatan Nakhoda.
Misalnya di kapal pesiar ada jabatan-jabatan Bar-tender, cabin-boy, swimming-pool boy, general purpose dan lain sebagainya. Dikapal lain misalnya terdapat jabatan juru listrik (electrician), greaser dan lain sebagainya. Semua orang yang mempunyai jabatan di atas kapal itu disebut Awak kapal, termasuk Nakhoda, tetapi Anak kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) adalah semua orang yang mempunyai jabatan diatas kapal kecuali jabatan Nakhoda.
Untuk kapal penangkap ikan masih ada jabatan lain yaitu Fishing master, Boy-boy (pembuang umpan, untuk kapal penangkap pole and Line (cakalang), dlsb.
Nakhoda Kapal
UU. No.21 Th. 1992 dan juga pasal 341.b KUHD dengan tegas menyatakan bahwa Nakhoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. No.21 Th.1992, maka definisi dari Nakhoda adalah sebagai berikut:
“ Nakhoda kapal ialah seseorang yang sudah menanda tangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan sebagai Nakhoda, serta memenuhi syarat sebagai Nakhoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Pasal 342 KUHD secara ekplisit menyatakan bahwa tanggung jawab atas kapal hanya berada pada tangan Nakhoda, tidak ada yang lain. Jadi apapun yang terjadi diatas kapal menjadi tanggung jawab Nakhoda, kecuali perbuatan kriminal.
Misalkan seorang Mualim sedang bertugas dianjungan sewaktu kapal mengalami kekandasan. Meskipun pada saat itu Nakhoda tidak berada di anjungan, akibat kekandasan itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Contoh yang lain seorang Masinis sedang bertugas di Kamar Mesin ketika tiba-tiba terjadi kebakaran dari kamar mesin. Maka akibat yang terjadi karena kebakaran itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Dengan demikian secara ringkas tanggung jawab Nakhoda kapal dapat dirinci antara lain :
- Memperlengkapi kapalnya dengan sempurna
- Mengawaki kapalnya secara layak sesuai prosedur/aturan
- Membuat kapalnya layak laut (seaworthy)
- Bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran
- Bertanggung jawab atas keselamatan para pelayar yang ada diatas kapalnya
- Mematuhi perintah Pengusaha kapal selama tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jabatan-jabatan Nakhoda diatas kapal yang diatur oleh peraturan dan perundang-undangan yaitu :
- Sebagai Pemegang Kewibawaan Umum di atas kapal. (pasal 384, 385 KUHD serta pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992).
- Sebagai Pemimpin Kapal. (pasal 341 KUHD, pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992 serta pasal 1/1 (c) STCW 1978).
- Sebagai Penegak Hukum. (pasal 387, 388, 390, 394 (a) KUHD, serta pasal 55 No. 21 Th. 1992).
- Sebagai Pegawai Pencatatan Sipil. (Reglemen Pencatatan Sipil bagi Kelahiran dan Kematian, serta pasal 55 UU. No. 21. Th. 1992).
- Sebagai Notaris. (pasal 947 dan 952 KUHPerdata, serta pasal 55 UU. No. 21, Th. 1992).
1. Nakhoda sebagai Pemegang Kewibawaan Umum
Mengandung pengertian bahwa semua orang yang berada di atas kapal, tanpa kecuali harus taat serta patuh kepada perintah-perintah Nakhoda demi terciptanya keamanan dan ketertiban di atas kapal. Tidak ada suatu alasan apapun yang dapat dipakai oleh orang-orang yang berada di atas kapal untuk menentang perintah Nakhoda sepanjang perintah itu tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Aetiap penentangan terhadap perintah Nakhoda yang demikian itu merupakan pelanggaran hukum, sesuai dengan pasal 459 dam 460 KUH. Pidana, serta pasal 118 UU. No.21, Th. 1992. Jadi menentang perintah atasan bagi awak kapal dianggap menentang perintah Nakhoda karena atasan itu bertindak untuk dan atas nama Nakhoda.
2. Nakhoda sebagai Pemimpin Kapal
Nakhoda bertanggung jawab dalam membawa kapal berlayar dari pelabuhan satu ke pelabuhan lain atau dari tempat satu ke tempat lain dengan selamat, aman sampai tujuan terhadap penumpang dan segala muatannya.
3. Nakhoda sebagai Penegak Hukum
Nakhoda adalah sebagai penegak atau abdi hukum di atas kapal sehingga apabila diatas kapal terjadi peristiwa pidana, maka Nakhoda berwenang bertindak selaku Polisi atau Jaksa. Dalam kaitannya selaku penegak hukum, Nakhoda dapat mengambil tindakan antara lain :
- Menahan/mengurung tersangka di atas kapal
- Membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
- Mengumpulkan bukti-bukti
- Menyerahkan tersangka dan bukti-bukti serta Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) pada pihak Polisi atau Jaksa di pelabuhan pertama yang disinggahi.
4. Nakhoda sebagai Pegawai Catatan Sipil
Apabila diatas kapal terjadi peristiwa-peristiwa seperti kelahiran dan kematian maka Nakhoda berwenang bertindak selaku Pegawai Catatan Sipil. Tindakan-tindakan yang harus dilakukan Nakhoda jika di dalam pelayaran terjadi kelahiran antara lain :
1. Membuat Berita Acara Kelahiran dengan 2 orang saksi (biasanya Perwira kapal)
2. Mencatat terjadinya kelahiran tersebut dalam Buku Harian Kapal
3. Menyerahkan Berita Acara Kelahiran tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi Jikalau terjadi kematian :
1. Membuat Berita Acara Kematian dengan 2 orang saksi (biasanya Perwira kapal)
2. Mencatat terjadinya kematian tersebut dalam Buku Harian Kapal
3. Menyerahkan Berita Acara Kematian tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi
4. Sebab-sebab kematian tidak boleh ditulis dalam Berita Acara
Kematian maupun Buku Harian Kapal, karena wewenang membuat visum ada pada tangan dokter Apabila kelahiran maupun kematian terjadi di luar negeri, Berita Acaranya diserahkan pada Kantor Kedutaan Besar R.I. yang berada di negara yang bersangkutan.
Anak Buah Kapal (ABK)
1. Hak-hak Anak Buah Kapal
- Hak Atas Upah
- Hak Atas Tempat Tinggal dan Makan
- Hak Atas Perawatan waktu sakit/kecelakaan
- Hak Atas Cuti
- Hak Atas Pengangkutan untuk dipulangkan
2. Kewajiban Anak Buah Kapal
Kewajiban-kewajiban Anak Buah Kapal antara lain :
- Taat kepada perintah atasan, teristimewa terhadap perintah Nakhoda
- Meninggalkan kapal (turun ke darat) harus dengan ijin Nakhoda atau yang mewakilinya
- Tidak membawa barang dagangan, minum-minuman keras, dan senjata (api) di atas kapal
- Melakukan tugas tambahan atau kerja lembur jika dianggap perlu oleh Nakhoda
- Turut membantu menyelamatakan kapal, penumpang, dan muatannya, dalam kecelakaan kapal
- Berprilaku sopan, serta tidak mabuk-mabukan di kapal dalam rangka turut menciptakan keamanan dan ketertiban diatas kapal
Peraturan Pengawakan Kapal
Dengan diberlakukannya Amandemen International Convention on Standard of Training Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) 1995 sebagai penyempurnaan STCW 1978, maka Menteri Perhubungan menetapkan peraturan dalam bentuk Keputusan Menteri Perhubungan No.70 Th.1998 tanggal, 21 Oktober 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga.
Pada BAB.II Pasal 2 ayat (1) dan (2) bahwa pada setiap kapal niaga yang berlayar harus diawaki dengan susunan terdiri dari : seorang Nakhoda, sejumlah perwira, sejumlah rating. Susunan awak kapal didasarkan pada : daerah pelayaran, tonase kotor kapal (gross tonnage/GT) dan ukuran tenaga penggerak kapal (kilowatt/KW). Pada pasal 8 menetapkan dan memperjelas bahwa awak kapal yang mengawaki kapal niaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- bagi Nakhoda, Mualim atau Masinis harus memiliki sertifikat keahlian pelaut yang jenis dan tingkat sertifikatnya sesuai dengan daerah pelayaran, tonase kotor dan ukuran tenaga penggerak kapal dan memiliki sertifikat ketrampilan pelaut
- bagi operator radio harus memiliki sertifikat keahlian pelaut bidang radio yang jenis dan tingkat sertifikatnya sesuai dengan peralatan radio yang ada di kapal dan memiliki sertifikat ketrampilan pelaut
- bagi rating harus memiliki sertifikat keahlian pelaut dan sertifikat ketrampilan pelaut yang jenis sertifikatnya sesuai dengan jenis tugas, ukuran dan jenis kapal serta tata susunan kapal.
Related Posts:
Tahun 1890-1935
Perusahaan pelayaran pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1890 oleh pemerintah colonial Belanda yaitu perusahan pelayaran KPM (Koninkelijitke Paketvaart Maattscappi) dan merupakn satu-satunya perusahaan yang oleh pemerintah Belanda diberikan hak mnopoli di Bidang pelayaran di Indonesia disamping kewenangan administrasi pemerintahsampai batas tertentu yang berkaitan dengan pelayaran saat itu.
Tahun 1936-1942
Pada tahun 1936, dengan disahkannya undang-undang perkapalan (Indische Scheepvartet) memberikan banyak fasilitas bagi perusahaan pelayaran KPM. Hal itu menyebabkan perusahaan KPM berkembang pesat dan mampu menyelenggarakan pelayaran di seluru wilayah perairan Indonesia.
Tahun 1942-1945
Pada tahun 1942, dengan adanya pendudukan Jepang di Indonesia, kapal-kapal niaga digunakan untuk melayani keperluan tentara Jepang, sehingga hamper semua pelayaran niaga terhenti operasinya.
Tahun 1945-1956
Pada tahun 1945-1956, setelah tentara jepang menyerah, pemerintah Belanda mencoba menghidupkan kembali perusahaan pelayaran KPM dengan mendirikan perusahaan pelayaran lain yang mendukung usaha KPM tersebut. sementara itu di wilayah kekuasaan republic Indonesia telah beroperasi beberapa perusahaan pelayaran. Pada tahun 1951 pemerintah Republik Indonesia mendirikan PN. PELNI, sehingga terjadi dualism penguasaan dalam pelayaran KPM oleh Belanda dan PN.PELNI oleh Indonesia.
Tahun 1957-1960
Pada tahun 1957 perusahaan pelayaran KPM dinasionalisasikan dan seluruh kekayaannya antara lain berupa 79 kapal berkapasitas kebih dari 135.000 DWT diserahkan kepada PN.PELNI. disamping PN.PELNI pada waktu itu juga tumbuh beberapa perusahaan pelayaran swasta nasional, tetapi pada tahun 1960 karena kelesuan ekonomi banyak perusahaan pelayaran swasta nasional mengalami kepailitan.
Tahun 1960-1968
Pada periode ini keadaan ekonomi di Indonesia kurang menguntungkan dunia pelayarana karenatingkat inflasi yang tinggi ( 300%). Hal ini menyebabkan banyak perusahaan pelayaran yang kesulitan dana untuk memperbaharui armada disamping kondisi prasarana pelayaran yang semakkin menurun, antara lain fasilitas pelayaran niaga dan navigasi semakin menambah buruknya situasi pelayaran niaga saat itu.. pemerintah Indonesia pada saat itu telah membantu pengadaan kapal dengan dana pinjaman lluar negeri dari negara-negara blok timur. Jenis dan tipe kapal beserta peralatan yangn tidak sesuai dengan kondisi perairan Indonesia, menyebabkan tambahan sarana pelayaran tersebut tidak banyak membantu meningkatkan produktivitas pelayaran.
Tahun 1969-1980
Pembinaan pelayaran ditekankan pada pembinaan pelayaran dalam negeri (Pelayaran Nusantara) yang dimaksudkan untuk menghidupkan kegiatan pelayaran yang tetap dan teratur antara pelabuhan-pelabuhan utama di seluruh Indonesia. Pembinaan pelayaran ini antara lain dituangkan dalam program pengembangan pelayaran yang disebut RLS (Regulas Liners Service). Jaringan pelayaran dikelompokkan dalam golongan trayek yaitu:
- Trayek pelayaran di wilayah bara ,
- Trayek pelayaran di wailayah Timur
- Trayek kapal Penumpang dan trayek pelayanan Ke Singapura.
Trayek – trayek ini mencakup lebih dari 90 pelabuhan dengan tidak membedakan antara trayek utama dan trayek local, sehingga dapat membuka pelayaran langsung di seluruh wilayah Indonesia. Dalam prakteknya, tidak semua trayek dapa diisi. Masing-masing perusahaan saling memperebutkan trayek pelayaran ke Singapura sedangkan trayek-trayek tidak potensial terutama di wilayah timur ditinggalkan.
Tahun 1980-1987
Periode tahun 1980-1987 merupakan program pemantapan pola angkutan laut nusantara di seluruh Indonesia melalui program RLS. Program ini diadakan penyempurnaan trayek pelayaran Nusantara, yaitu:
- Trayek Pelayaran Nusantara Barat
- Trayek Pelayaran Nusantara Timur
- Trayek Pelayaran Nusantara Timur Ke Nusantara Barat
- Trayek Pelayaran Nusantara Barat Ke Nusantara Timur
Tahun 1988-1994
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1988 yang lebih dikenal dengan PAKTO 1988 ( Pekan Oktober 1988), pemerintah melaksanakan deregulasi di bidang pelayaran yang meliputi:
- Penyederhanaan di bidang perizinan, antara lain, berupa penyatuan izin usaha pelayaran dan izin operasi.
- Pengelompokan jenis usaha pelayaran sesuai perizinannya menjadi :
• Pelayaran Luar Negeri
• Pelayaran dalam Negeri
• Pelayaran Rakyat
• Pelayaran Perintis
Tahun 1994 s/d sekarang
Penyederhanaan perizininan di bidang usaha pelayaran sesuai PAKTO ’88 tersebut disamping memperlancar arsu barang dan penumpang juga menimbulkan pengaruh negative bagi pertumbuhan pelayaran Nasional. Deregulasi tersebut memberikan keleluasan bagi kapal-kapal berndera asing untuk beroperasi di Indonesia sehingga mendesak pangsa pasar pelayaran nasional baik untuk pelayaran luar negeri maupun pelayaran dalam negeri. Berikut ini adalah prosentase perbandingn panfsa pasar angkutan laut menurut Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut, Ditjen HUBLA.

Related Posts:
Berikut ini nama pelabuhan laut yang berada di Indonesia :
| Aceh | Banda Aceh | Lhokseumawe, Sabang |
| Sumatera Utara | Medan | Belawan |
| Sumatera Barat | Padang | Teluk Bayur |
| Riau | Pekanbaru | Perawang, Batu Ampar, Batam, Dumai, Kijang |
| Jambi | Jambi | Talang Duku |
| Sumatera Selatan | Palembang | Boom Baru |
| Bengkulu | Bengkulu | Pulai |
| Lampung | Bandar Lampung | Panjang |
| Bangka Belitung | Pangkal Pinang | Pangkalbalam, T |
| Banten | Serang | Ciwadan, Anyer, Cigading |
| Jakarta | DKI Jakarta | Tanjung Priok |
| Jawa Barat | Cirebon | Cirebon |
| Jawa Tengah | Semarang | Tanjung Emas, Tanjung Intan (Cilacap) |
| Jawa Timur | Surabaya | Tanjung Perak, Tanjung Wangi |
| Kalimantan Barat | Pontianak | Pontianak |
| Kalimantan Tengah | Palangkaraya | Sampit |
| Kalimantan Selatan | Banjarmasin | Banjarmasin |
| Kalimantan Selatan | Banjarmasin | Kotabaru |
| Kalimantan Timur | Samarinda | Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjung Bara |
| Sulawesi Utara | Manado | Bitung |
| Gorontalo | Gorontalo | Gorontalo |
| Sulawesi Selatan | Makasar | Makasar |
| Sulawesi Tenggara | Kendari | Kendari |
| Bali | Denpasar | Benoa, Gilimanuk |
| NTB | Mataram | Lembar |
| NTT | Kupang | Tenau |
| Maluku Utara | Sofifi | Ternate |
| Maluku | Ambon | Ambon |
| Papua Barat | Manokwari | Sorong |
| Papua Tengah | Biak | Biak |
| Papua Timur | Jayapura | Merauke |
Related Posts:
SYARAT-SYARAT dan PELAKSANAAN UNTUK DIKLAT ANT5 DAN ATT 5 DI BP2IP TANGERANG:
Menurut sumber dari sebuah blog sekitar pertengahan bulan Oktober, BP2IP Tangerang mengadakan DIKLAT ANT5 DAN ATT 5. Adapun syarat-syarat untuk mengikutinya adalah sebagai berikut:
- Pas poto 3×4 lima lembar
- Mutasi ON/OFF dari perusahaan
- Print out www.pelaut.go.id. KTP poto copy 3 lembar
- Ijasah umum terakhir dan legalisir 3 lembar
- Poto copy ANTD legalisir 3 lembar sama yang asli
- STTPK atau Surat Tanda Tamat Belajar (ANTD) 3 lembar dengan legalisir juga aslinya
- Buku pelaut dan poto copy rangkap 3
- Usia ANTD 2 tahun
- Surat layar asli 2 tahun dari syahbandar
- Akte kelahiran 3 lembar
- SKCK Surat Keterangan Catatan Kriminal

Related Posts:
2nd Officer & 3rd Engineer
2nd Officer ANT III & 3rd Assistance Engineer (3AE)
for PCC (Pure Car Carrier) vessel, year of build 2010,
GRT 60.000, Trading area: Worldwide
Flag: Marshall Island.
Contract: 9 month, Joining plan on Nov/Dec 2011
Salary: 2/O USD2630 all in & 3AE USD2530
Mixed Crew (Master/CO/CE/1AE are Ukraine).
Candidates must be have experience in same rank with vessels more than 10.000DWT,
with International voyage.
Familiar with USCG Regulation is preferable.
Completed STCW 95 Certs (Revalidation), SSO, Yellow Fever/Typhoid.
English is must.
Holding valid US Visa is preferable.
CANDIDATE MEET THE CRITERIA WILL BE CONTACTED.
Please submit your update CV to:
PT Amas Iscindo Utama
Artha Graha Building, 27th Floor, Suite 2701,
Sudirman Central Business District (SCBD), Lot 25
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190
Ph +62 21 515 3359 (Ext 103)
+62 21 515 3384
Fax +62 21 515 0179
Email: farman_husain@amasnusa.com
Website: www.amasnusa.com
=============================================================================
URGENT REQUEST ANT / ATT II & III FOR GENERAL CARGO, CEMENT CARRIER & REEFER CARGO
URGENT REQUEST FOR THIS WEEK :
1. MV. TRUST GLORY
2/E : 2000 – 2300 $ ( CLASS II / III )
2. MV. OUT SAILING I
2/E : 3000 – 3300 $ ( CLASS II )
3. MV. ALAW
C/M : 3500 – 3700 $ ( CLASS II )
1/E : 3500 – 3700 $ ( CLASS II )
4. MV. ARCTIC
2/M : 2000 – 2200 $ ( CLASS III )
2/E : 2000 – 2200 $ ( CLASS III )
5. MV. LAKE SUCCESS
2/E : 2000 – 2200 $ ( CLASS III )
6. MV. LAKE GLORY
2/E : 2000 – 2200 $ ( CLASS III )
7. MV. CHERRY STAR
2/M : 2000 – 2200 $ ( CLASS III )
8. MV. PHARO STAR
3/M : 1500 – 1600 ( CLASS III )
PLEASE SEND CV ASAP TO PT. METEORS SERVICE MARINDO
JL. H. DOGOL NO. 61 DUREN SAWIT, EAST JAKARTA
TEL : +62 – 21 8661 0733 FAX : +62 – 21 8661 1424
Email : crew_msm@yahoo.com / crewsmeteors@yahoo.com
Contact Number : +62 – 813 8553 8823 ( Mr. Yongky )
+62 – 821 1284 1278 ( Ms. Leila )
+62 – 812 8399 0886 ( Mr. Dicky )
=============================================================================
Urgent Request ATT I C/E & ATT III 2/E for General Cargo
We are Indonesia crew management company at Kaohsiung, Taiwan,
Now we urgent request ATT I C/E & ATT III 2/E for General Cargo.
The vessel area in the ASIA.
If you want to know more detail , please send you CV to us by e-mail.
We will explain about ship detail to you and you wage detail.
Thank you.
Jason Hwang
Chuan Chi Shipping Co.,LTD
7F,NO.128.Wu Fu 4th Road.Kaohsiung Taiwan.R.O.C
Phone : 886 – 7 – 521 6396
Fax : 886 – 7 – 561 4706
Mobile : 886 – 920 792 117
email : chuan.chiship@msa.hinet.net
Website: http:www.chuanchiship.com
skype : chuanchiship
=============================================================================
URGENT NEED ATT I / ATT II AS C/E in Ocean Tug
we are urgently need Chief Engineer for join with our Tugboat on 24 Sept 2011
Requirment:
3 years experienced as C/E in ocean going Tugboat
ATT I or Minimum ATT II
Joine: 24 Sept 2011
Trade Area: Asia
Salary : USD 5000 (ALL IN)
English is Must (only candidate with good english will be process)
send your CV with Subject: APPLY FOR CHIEF ENGINEER – ATT I or ATT II to: crewing@indonesiamanning.com and cc to: ex_cadet2002@yahoo.com





