STIP STIP   SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN

Sejarah

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran adalah Pendidikan pelayaran yang berada dibawah naungan Badan Diklat Perhubungan Republik Indonesia. Berdiri sejak tahun 1953 Akademi Ilmu Pelayaran yang menyelenggarakan Program Diploma III (setara dengan BSc) dengan 2 jurusan antara lain: Nautika dan Teknika (sertifikat kompetensi Klas III), lama pendidikan 3-4 tahun.

Pada tanggal 27 februari 1957 AIP diresmikan oleh Presiden Pertama RI Ir. Soekarno. Saat itu juga menjadi Akademi Pelayaran Pertama di Indonesia. Lokasi kampus berada di Jl. Gunung Sahari, Mangga Dua Ancol, Jakarta Utara. Pada tahun 1962 AIP menyelenggarakan kerjasama dengan Akademi Pelayaran Amerika yaitu Kings Point untuk kelas khusus. Sejak didirikan, AIP telah memilki reputasi yang baik sebagai Pusat pendidikan Pelayaran sehingga pada tahun 1974 sampai dengan 1984 AIP berhasil menyelenggarakan pertukaran pelajar dengan Tanzania, Malaysia dan Bangladesh.

sejarah4 STIP   SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARANPada tahun 1964 Akademi Ilmu Pelayaran Niaga dan Akademi Telekomunikasi dilebur menjadi Akademi Ilmu Pelayaran. sehingga AIP mendapat lisensi untuk melaksanakan 4 program studi: Nautika, Teknika, Ketatalaksanaan dan Kepelabuhanan (KTK) dan Elektronika & Telekomunikasi. Pada tahun 1983 Akademi Ilmu Pelayaran berubah nama menjadi Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran (PLAP) dan diberikan lisensi untuk melaksanakan program Strata A, Strata B dan Strata C dengan 4 jurusan: Nautika, Teknika, Telekomunikasi Pelayaran dan Ketatalaksanaan dan Kepelabuhanan (KTK). Strata A merupakan program 3 tahun yang setara dengan BSc dengan sertifikat kepelautan kelas 3, Strata B merupakan program 1 tahun untuk pelaut yang memiliki pengalaman berlayar 2 tahun setelah mengikuti pendidikan Starta A dan memiliki sertifikat kepelautan kelas 2 dan Strata C merupakan program pendidikan dengan sertifikat kepelautan kelas 1. Pada tahun 1998 Institut diberi lisensi untuk menyelenggarakan DIklat Familiarization Training, Basic Safety Training, Proficiency in Survival Craft and Rescue Boat, Advance Fire Fighting, Tanker Familiarization, Oil Tanker, Liquified Gas Tanker, Chemical Tanker, GOC-GMDSS, Medical First Aid Training, Medical Care Training dan Radar /ARPA Training. Dan akhirnya pada bulan april 2002 STIP menempati Kampus baru di Marunda Jakarta Utara.

Read more

BAE Systems Submarine Solusi adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh BAE Systems, berbasis di Barrow-in-Furness, Cumbria, dan bertanggung jawab untuk pengembangan dan produksi kapal selam.Pabrik Ini mengoperasikan salah satu Kapal yang hanya ada sedikit di dunia yang mampu membangun kapal selam nuklir, yang dahulu telah menciptakan kapal selam Angkatan Laut Royal bertenaga nuklir sejak komisioning HMS Dreadnaught pada tahun 1963 .

Galangan kapal Barrow-in-Furness juga telah membangun kapal selam sejak Belanda pertama kali dengan Royal Navy pada tahun 1903.Perusahaan ini sedang membangun kapal selam kelas Astute, generasi baru serangan kapal selam nuklir (SSN) untuk Royal Navy, yang pertama diluncurkan pada tanggal 8 Juni 2007

Galangan Kapal

bae barrow pipeshop 1 MELIHAT PABRIK KAPAL SELAM NUKLIR TIPE ASTUTE

Read more

401 cakra b TNI AL BUTUH 39 KAPAL SELAM TAMBAHANArmada angkatan perang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut membutuhkan tambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) berupa pengadaan 39 unit kapal selam. ”Indonesia perlu menambah kekuatan armada angkatan laut. Wilayah laut kita sangat luas dan membutuhkan pengamanan yang intensif dari gangguan pihak luar,” kata Wakil Kepala Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Marsetio di Bogor Rabu 22 Desember 2010. Laksamana Madya TNI Marsetio Rabu berada di Bogor, mengikuti kegiatan Apel Komandan Satuan (AKS) yang digagas Korps Marinir. Apel Komandan Satuan diikuti 84 pesera terdiri dari komandan satuan di lingkungan Korps Marinir. Menurut Marsetio, alutsista yang dimiliki armada angkatan perang TNI AL masih jauh dari kategori memadai kebutuhan yang dihadapi. “Alutsista yang dimiliki TNI AL perlu ditambah dan diperkuat. Terutama jumlah kapal selam perlu ditambah, karena saat ini baru ada beberapa unit,” terangnya. Dikatakannya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Keberadaan jumlah kapal selam yang memadai sangat mendesak, guna menjamin keamanan kedaulatan wilayah NKRI. ” Kami membutuhkan tambahan kapal selam sebanyak 39 unit,” ujar Marsetio.
Read more

Mechanical Inspector for Saudi Arabia

Job Title: Mechanical Inspector
Job Location: Saudi Arabia

Job description:

Diploma in Mechanical Engineering
Should have Experience minimum 8+ years in pipeline project.
Should be Indian nationality
Cross Country Pipeline Experience is Must

Amit Kumar,
HR-Recruiter
India,
RT Informatic Services Pvt Ltd
E-Mail:resumes@redtechsoft.com

Read more

BP2IP TANGERANG BP2IP   TANGERANG

Sejarah Berdirinya BP2IP Tangerang

BP2IP Tangerang adalah sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan maritim di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Perhubungan. Pembangunan BP2IP Tangerang dimulai 27 Oktober 2002 di atas lahan yang luasnya kurang lebih 18000 meter persegi  dan diselesaikan 27 Pebruari 2004. BP2IP Tangerang telah diresmikan pengoperasiannya, berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan, KM. No. 45 tanggal 16 Oktober 2003, oleh Presiden RI, Ibu Megawati Sukarnoputri pada tanggal 27 Pebruari 2004. Pengoperasian BP2IP Tangerang ditujukan untuk penyedian jasa pendidikan dan pelatihan di bidang maritim bagi para generasi muda pada tingkat menengah dan dasar yang disesuaikan dengan peraturan international, STCW 1978 amended 1995.

Visi dan Misi

VISI

Menghasilkan Pelaut dengan keunggulan daya saing kompetensi, sesuai Standar Nasional dan International.

MISI

1. Meningkatkan efektifitas pencapaian standar kompetensi peserta didik.

2. Meningkatkan kemitraan kerja dan usaha dengan Perusahaan Pelayaran, Industri Maritim, Organisasi Profesi Pelaut, Lembaga Pendidikan dan Instansi terkait.

3. Mengoptimalkan sumber daya pemeliharaan dan pengembangan fasilitas Diklat.

4. Mengembangkan jaringan pemasaran lulusan BP2IP Tangerang di Kawasan Regional dan wilayah International.

5. Terus menerus meningkatkan keunggulan kualitas kinerja organisasi, agar pada waktunya mampu memberikan pelayanan berkualitas kompetitif dan nilai tambah serta nilai guna kesejahteraan bagi Sivitas Akademik BP2IP Tangerang

Read more

bp2ip BP2IP   SURABAYA


Latar Belakang Sejarah

Pada awalnya yakni pada tahun 1982, BP2IP Surabaya bernama Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran (BPLP) yang merupakan filial BPLP Semarang, kemudian berubah menjadi Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran Dasar (BPLPD) Surabaya pada tahun 1990, dan selanjutnya bernama BP2IP Surabaya sejak tahun 2002. Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan, tugas utama BP2IP Surabaya adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam bidang kepelautan tingkat Dasar dan Menengah sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Status dan Tugas

Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan KM.45 Tahun 2003. Selanjutnya secara intern BP2IP menjabarkannya dalam SK. Kepala yang tertuang di dalam SK. No L.001/HK.2010/IX/BP2IP-SBY 2005. Tugas pokok BP2IP Surabaya adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam bidang kepelautan tingkat dasar dan menengah sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan diklat-diklat teknologi pelayaran lain. BP2IP Surabaya juga dapat menyelenggarakan diklat teknis fungsional kepelautan lain berdasarkan penugasan Kepala Pusdiklat Perhubungan Laut.

Read more

PERATURAN TUBRUKAN KAPAL DI PERAIRAN PEDALAMAN

(Reglement ter voorkoming van aanvaring of aandrijving op de rivieren en binnenwateren in Indonesië).

S.1914-226.


BAB I. KETENTUAN-KETENTUAN UMUM.

Pas. 1. Dalam peraturan ini yang diartikan dengan:

“kapal uap”: tiap kendaraan air yang digerakkan dengan tenaga uap (tenaga mekanik);

“kapal layar”: tiap kendaraan air yang menggunakan layar dan tidak sekaligus digerakkan dengan tenaga mekanik;

“kendaraan air”: tiap kapal, kendaraan air, dok, tongkang dan alat pengangngkutan air demikian;

“jalur pelayaran sempit”: tiap jalur pelayaran, yang lebarnya dapat dilayari  kurang dari 125 m;

“bunyi lanjut”: tiap isyarat bunyi kuat yang lamanya sedikit-dikitnya 5 detik;

“bunyi pendek”: tiap isyarat bunyi kuat yang lamanya setinggi-tingginya 2 detik;

“perairan pedalaman”: danau-danau, terusan-terusan dan pelabuhan-pelabuhan buatan;

“siang hari”: waktu antara matahari terbit dan matahari terbenam;

“malam hari”: waktu antara matahari terbenam dan matahari terbit.

Pasal 2.

(1) Peraturan ini berlaku bagi semua sungai dan perairan pedalaman di Indonesia, termasuk gerbang-gerbang dari laut di mana diletakkan anak pelampung atau rambu.

(2) Gerbang-gerbang dari laut di mana tidak diletakkan anak pelampung atau rambu termasuk daerah laut; berlaku di daerah itu. ketentuan-ketentuan Peraturan Tubrukan di Laut

(3) Ketentuan-ketentuan peraturan ini tidak berlaku bagi sungai-sungai atau perairan-perairan pedalaman tertentu, atau bagiannya, yang ditunjuk oleh Menteri.

Read more

DINAS JAGA

PERATURAN INTERNASIONAL UNTUK MENENGAH TUBRUKAN DILAUT 1972


BAGIAN A (UMUM)

ATURAN 1

PEMBERLAKUAN

a. Aturan-aturan ini berlaku bagi semua kapal dilaut lepas dan di semua perairan yang berhubungan dengan laut yg dapat dilayari oleh kapal-kapal laut.

b. Tidak ada suatu apapun dalam aturan-turan ini yang menghalangi berlakunya peraturan-peraturan khusus yang dibuat oleh penguasa yang berwenang, untuk alur pelayaran pelabuhan , sungai,danau atau perairan pedalaman yang berhubungan dengan laut dan dapat dilayari oleh kapal laut. Aturan-aturan khusus demikian harus semirip mungkin dengan aturan-aturan ini.

c. Tidak ada suatu apapun dari aturan ini yang akan menghlangi berlakunya aturan-aturan khusus yang manapaun yang dibuat oleh pemerintah negara manapun berkenaan dengan tambahan kedudukan atau lampu-lampu isyarat, sosok benda atu isyarat suling untuk kapal-kapal perang dan kapal-kapal yang berlayar dalam beriring-iringan atau lampu-lampu isyarat atau sosok-sosok benda untuk kapal-kapal ikan yang sedang menangkap ikan dalm sutu armada. Tambahan-tambahan kedudukan atau lampu-lampu isyarat sosok-sosok benda atau isyarat –isyarat suling ini harus dibuat sejauh yang dapat dilaksanakan, supaya tidak dapat disalah artikan dengan lampu menapun sosok benda atau isyarat yang ditentukan dilain tempat dalam peraturan ini.

d. Bagan-bagan pemisah lalu lintas dapat disyahkan oleh organisasi untuk maksud aturan-aturan ini.

e. Manakala pemerintah yang bersangkutan berpendapat bahwa berkonstruksi atau kegunaan khusus tidak dapat memenuhi ketentuan dari aturan-aturan ini sehubungan dengan jumlah, jarak atau busur tampak lampu-lampu atau sosok-sosok benda, maupun penempatan dari ciri-ciri atau isyarat bunyi, tanpa menghalangi tugas khusus kapal-kapal itu maka kapal yang demikian itu harus memnuhi ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan dengan jumlah tempat jarak atau busur tampak lampu-lampu atau sosok-sosok benda manapun yang berhubungan dengan penempatan dan ciri-ciri alat isyarat bunyi sebagaimana ditentukan oleh pemerintahnya yang semirip mungkin dengan aturan-aturan ini, bagi kapal yang bersangkutan.

Read more

Delivering New 2-TUG BOATS from China to Dubai

We had been offered by our Client to DELIVERY-TUG BOAT (2-sets new build) from China to Dubai Port. Below is the requirement for positions needed :

  • Deck Class-I Master : 2-posts
  • Deck Class-II : 2-posts
  • Deck Class-III : 2-posts
  • Eng. Class-I : 2-posts
  • Eng. Class-II : 2-posts
  • Eng. Class-III : 2-posts
  • Seaman-I : 2-posts
  • Seaman-III : 2-posts
  • Mtr Man-II : 2-posts
  • Mtr Man-III : 2-posts

ONLY Candidate which has Experienced in Tug-Boat (Delivery will advantageous) ENCOURAGE to apply, send detail CV to “ datacandidate@gmail.com “ Thanks
Best Regards
Taufik Waris
(as act Agency)

Read more

2vb62b6 CARA KERJA KAPAL SELAMKapal selam merupakan sebuah wahana yang unik karena bisa mengapung dan menyelam di air sesuai kebutuhan, pembuatan kapal selam pertama kali di gunakan untuk keperluan perang dan masih berbentuk sangat sederhana ( turtle). Namun pada masa sekarang selain untuk perang, kapal selam juga di gunakan sebagai wahana rekreasi dan juga penelitian bawah air (ocean research). Ada pertanyaan menarik dari seorang teman saya beberapa waktu lalu, yaitu bagaimana cara sebuah kapal selam yang beratnya b

a pasti tahu bahwa Hukum Archimedes (+250 sebelum Masehi) adalah jawabannya “Jika suatu benda dicelupkan ke dalam sesuatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang terdesak oleh benda tersebut”. Dan itu berlaku pada setiap kapal konvensional. Sedangkan untuk menyelam kapal selam memakai Hukum Boyle dan Hukum Boayancy (pengapungan).

Kapal selam di desain memiliki tanki balast (trim), Tanki balast berfungsi menyimpan udara dan air, letaknya berbeda beda tergantung biro desain yang merancangnya.Untuk awalnya saya akan memberi visualisasi gambar potongan kapal selam seperti yang terlihat di bawah ini:

Read more